Apakah
Sertifikat Internasional itu perlu?
Pastinya sangat diperlukan.
Menjelang awal tahun 2015, tepatnya jelang
MEA (MASYARAKAT EKONOMI ASIA), Sertifikat Internasional tersebut telah
diwajibkan khususnya para akuntan. Adanya sertifikat yang dimiliki, para
akuntan tersebut otomatis akan bekerja lebih professional dan lebih mudah
mendapatkan pekerjaan di luar negeri.
Sertifikat Internasional merupakan salah satu
alat yang akan menunjang kita dalam bersaing di pasar kerja. Saat ini, tidak
sedikit perusahaan yang menerima karyawan karena adanya sertifikat
internasional. Sertifikat Internasional memberikan nilai lebih bagi para calon
karyawan di mata perusahaan.
Ada banyak jenis sertifikat yang tersedia,
tergantung akuntansi apa yang anda tekuni. Salah satu contoh sertifikatnya
yaitu CISA. Sertifikat ini diperuntungkan bagi orang-orang yang menekuni
akuntansi di bidang audit.
Sertifikat CISA menjadi
sertifikat yang sangat bergengsi dalam lingkungan IT Audit. Tuntutan quality
assurance atas produk dan jasa yang dihasilkan dari teknologi IT sangat besar,
oleh karena itu dibutuhkan professional handal yang dapat memberikan keyakinan
bahwa information system suatu organisasi sudah memadai. CISA pada awalnya
dikeluarkan oleh Information Systems Audit and Control Association (ISACA),
namun sekarang nama itu berganti menjadi singkaannya saja yaitu ISACA. Bagi
warga Indonesia yang hendak mengambil sertifikat ini tidak perlu repot pergi ke
Amerika dimana ISACA berpusat, sama seperti CIA, PPAK UI dan YPIA juga
memfasilitasi pelaksanaan review dan ujian. Selain CISA, certifikat lain yang
dikeluarkan oleh ISACA adalah Certified Information Security Manager (CISM),
Certified in the Governance of Enterprise IT (CGEIT), dan Certified in Risk and
Information Systems Control (CRISC).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar