Kamis, 25 Desember 2014

Apakah Sertifikat Internasional itu perlu?

Pastinya sangat diperlukan.

Menjelang awal tahun 2015, tepatnya jelang MEA (MASYARAKAT EKONOMI ASIA), Sertifikat Internasional tersebut telah diwajibkan khususnya para akuntan. Adanya sertifikat yang dimiliki, para akuntan tersebut otomatis akan bekerja lebih professional dan lebih mudah mendapatkan pekerjaan di luar negeri.
Sertifikat Internasional merupakan salah satu alat yang akan menunjang kita dalam bersaing di pasar kerja. Saat ini, tidak sedikit perusahaan yang menerima karyawan karena adanya sertifikat internasional. Sertifikat Internasional memberikan nilai lebih bagi para calon karyawan di mata perusahaan.
Ada banyak jenis sertifikat yang tersedia, tergantung akuntansi apa yang anda tekuni. Salah satu contoh sertifikatnya yaitu CISA. Sertifikat ini diperuntungkan bagi orang-orang yang menekuni akuntansi di bidang audit.


Sertifikat CISA menjadi sertifikat yang sangat bergengsi dalam lingkungan IT Audit. Tuntutan quality assurance atas produk dan jasa yang dihasilkan dari teknologi IT sangat besar, oleh karena itu dibutuhkan professional handal yang dapat memberikan keyakinan bahwa information system suatu organisasi sudah memadai. CISA pada awalnya dikeluarkan oleh Information Systems Audit and Control Association (ISACA), namun sekarang nama itu berganti menjadi singkaannya saja yaitu ISACA. Bagi warga Indonesia yang hendak mengambil sertifikat ini tidak perlu repot pergi ke Amerika dimana ISACA berpusat, sama seperti CIA, PPAK UI dan YPIA juga memfasilitasi pelaksanaan review dan ujian. Selain CISA, certifikat lain yang dikeluarkan oleh ISACA adalah Certified Information Security Manager (CISM), Certified in the Governance of Enterprise IT (CGEIT), dan Certified in Risk and Information Systems Control (CRISC).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar